Rabu, 25 Maret 2015

Bahasa Indonesia # 1

FUNGSI DAN RAGAM BAHASA

A.    FUNGSI BAHASA

Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Secara umum fungsi bahasa sebagai alat komunikasi: lisan maupun tulis.
Fungsi bahasa terdiri dari:
1. Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
2. Bahasa sebagai Alat Komunikasi
3. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
4. Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial

·         Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
1. Bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.
4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

·         Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
1. Bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.
4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

·         Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
1. Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda.
2. Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain.
3. Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar.
4. Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolak ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa.

B.     RAGAM BAHASA

Kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980).
Ragam bahasa berdasarkan media atau sarana
1. Ragam bahasa Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
2. Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Ciri-ciri ragam tulis :
1.Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
2.Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
3.Harus memperhatikan unsur gramatikal;
4.Berlangsung lambat;
5.Selalu memakai alat bantu;
6.Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
7.Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.

Sumber: