Selasa, 15 Maret 2016

Etika dan Profesionalisme TSI

Nama : Dieta Dwi Rahayu
NPM  : 12112090
Kelas  : 4KA15


ETIKA DAN PROFESI

A.      Pengertian Etika
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ethos yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
·         Drs. O.P. Simorangkir : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
·         Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
·         Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan
buruknya prilaku manusia :

1.      Etika deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

2.      Etika normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
1.      Etika umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat dianalogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

2.    Etika khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya. Etika khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a.       Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b.      Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan.
Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan pandangan dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling
aktual saat ini adalah sebagai berikut :
·         Sikap terhadap sesama
·         Etika keluarga
·         Etika profesi
·         Etika politik
·         Etika lingkungan
·         Etika idiologi

B.       Pengertian Profesi dan Profesionalisme

1.        Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut
pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
·         Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
·         Profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.

Perbedaan profesi dengan profesional, yaitu:
a.         Profesi
·         Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
·         Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
·         Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
·         Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

b.        Profesional
·         Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
·         Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
·         Hidup dari situ.
·         Bangga akan pekerjaannya.

Ciri-Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1.      Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.      Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Prinsip-Prinsip Etika Profesi
1.      Tanggung jawab
·         Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
·         Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.      Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3.      Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Syarat-Syarat Suatu Profesi
·         Melibatkan kegiatan intelektual.
·         Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
·         Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
·         Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
·         Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
·         Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
·         Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
·         Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

Peranan Etika dalam Profesi
a.       Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
b.      Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
c.       Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya

C.      Ancaman-Ancaman dalam Teknologi Informasi

1.    Ancaman Aktif
·            Kejahatan terhadap komputer
·            Kecurangan

2.    Ancaman Pasif
·            Kegagalan sistem
·            Kesalahan manusia
·            Bencana alam

Macam Ancaman
Contoh
Bencana alam dan politik
·         Gempa bumi, banjir, kebakaran, perang.
Kesalahan manusia
·         Kesalahan pemasukkan data.
·         Kesalahan penghapusan data.
·         Kesalahan operator (salah memberi label pada pita magnetik)
Kegagalan perangkat lunak dan perangkat keras
·         Gangguan listrik.
·         Kegagalan peralatan.
·         Kegagalan fungsi perangkat lunak.
Kecurangan dan kejahatan komputer
·         Penyelewengan aktivitas.
·         Penyalahgunaan kartu kredit.
·         Sabotase.
·         Pengaksesan oleh orang yang tidak berhak
Program yang jahat / usil
·         Virus, cacing (worm), bom waktu, dll.

Gangguan-gangguan terhadap teknologi sistem informasi dapat dilakukan secara :
1.        Tidak sengaja
Gangguan terhadap teknologi sistem informasi yang dilakukan secara tidak sengaja dapat terjadi karena :
a) Kesalahan teknis (technical errors)
·         Kesalahan perangkat keras (hardware problems)
·         Kesalahan di dalam penulisan sintak perangkat lunak (syntax errors)
·         Kesalahan logika (logical errors)

b) Gangguan lingkungan (environmental hazards
·         Kegagalan arus listrik karena petir

c) Kesalahan manusia (human errors)
Sengaja
Kegiatan yang disengaja untuk menganggu teknologi sistem informasi termasuk dalam kategori :
a). Computer abuse : adalah kegiatan sengaja yang merusak atau menggangu teknologi sistem informasi.
b). Computer crime (Computer fraud) : adalah kegiatan computer abuse yang melanggar hukum, misalnya membobol sistem komputer.
c). Computer related crime : adalah kegiatan menggunakan teknologi komputer untuk melakukan kejahatan, misalnya dengan menggunakan internet untuk membeli barang dengan menggunakan kartu kredit.

Cara Melakukan Gangguan-gangguan teknologi sistem informasi
Ada tiga cara untuk melakukan gangguan terhadap teknologi sistem informasi :
1.      Data Tampering
2.      Penyelewengan program
3.      Penetrasi ke teknologi sistem informasi

1. Data Tampering atau Data Diddling
Data Tampering adalah merubah data sebelum, atau selama proses dan sesudah proses dari teknologi sistem informasi.
Data diubah sebelum diproses yaitu pada waktu data ditangkap di dokumen dasar atau pada saat diverifikasi sebelum dimasukkan ke teknologi sistem informasi.
Data diubah pada saat proses teknologi sistem informasi biasanya dilakukan pada saat dimasukkan ke dalam teknologi sistem informasi.
Data diubah setelah proses teknologi sistem informasi yaitu dengan mengganti nilai keluarannya. Data diubah dapat diganti, dihapus atau ditambah. Kegiatan data tampering ini biasanya banyak dilakukan oleh orang dalam perusahaan itu sendiri.

Penyelewengan Program (Programming Fraud)
Dengan cara ini, program komputer dimodifikasi untuk maksud kejahatan tertentu.
Teknik-teknik yang termasuk dalam kategori ini adalah :
1.      Virus
Virus berupa penggalan kode yang dapat menggandakan dirinya sendiri, dengan cara menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi. Selanjutnya, salinan virus ini akan menjadi aktif jika program yang terinfeksi dijalankan.
Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan penularan melalui e-mail.
2.      Cacing (Worm)
Cacing adalah suatu program yang dapat menggandakan dirinya sendiri dengan cepat dan menulari komputer-komputer dalam jaringan.
Contoh worm yang terkenal adalah yang diciptakan oleh Robert Morris pada tahun 1988. Program yang dibuatnya dapat menyusup ke jaringan yang menghubungkan Massachusets Institute of Technology, perusahaan RAND, Ames Research Center-nya NASA, dan sejumlah universitas di Amerika. Worm ini telah menyebar ke 6000 komputer sebelum akhirnya terdeteksi.
3.      Kuda Trojan (Trojan Horse)
Kuda Trojan adalah program komputer yang dirancang agar dapat digunakan untuk menyusup ke dalam sistem.
Sebagai contoh, Trojan Horse dapat menciptakan pemakai dengan wewenang supervisor atau superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk menyusup ke sistem. Contoh Trojan Horse  yang terkenal adalah program pada Macintosh yang bernama Sexy Ladies HyperCard yang pada tahun 1988 membawa korban dengan janji menyajikan gambar-gambar erotis. Sekalipun janjinya dipenuhi, program ini juga menghapus data pada komputer-komputer yang memuatnya.
4.      Round Down Technique
Teknik ini merupakan bagian program yang akan membulatkan nilai pecahan ke dalam nilai bulat dan mengumpulkan nilai-nilai pecahan yang dibulatkan tersebut.
Bila diterapkan di bank misalnya, pemrogram dapat membulatkan ke bawah semua biaya bunga yang dibayarkan ke nasabah, dan memasukkan pecahan yang dibulatkan tersebut ke rekeningnya.
5.      Salami Slicing
Merupakan bagian program yang memotong sebagian kecil dari nilai transaksi yang besar dan menggumpulkan potongan-potongan ini dalam suatu periode tertentu.
Misalnya suatu akuntan di suatu perusahaan di California menaikkan sedikit secara sistematik biaya-biaya produksi. Bagian-bagian yang dinaikkan ini kemudian dikumpulkan selama periode tertentu dan diambil oleh akuntan tersebut.
6.      Trapdoor
Adalah kemungkinan tindakan yang tak terantisipasi yang tertinggal dalam program karena ketidaksengajaan. Disebabkan sebuah program tidak terjamin bebas dari kesalahan, kesalahan yang terjadi dapat membuat pemakai yang tak berwenang dapat mengakses sistem dan melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh dan tidak dapat dilakukan.
7.      Super Zapping
Adalah penggunaan tidak sah dari program utiliti Superzap yang dikembangkan oleh IBM untuk melewati beberapa pengendalian-pengendalian sistem yang kemudian melakukan kegiatan tidak legal.
8.      Bom Logika atau Bom Waktu (Logic bomb atau Time bomb)
Bom logika atau bom waktu adalah suatu program yang beraksi karena dipicu oleh sesuatu kejadian atau setelah selang waktu berlalu.
Program ini biasanya ditulis oleh orang dalam yang akan mengancam perusahaan atau membalas dendam kepada perusahaan karena sakit hati.

Penetrasi ke teknologi sistem informasi
Yang termasuk dalam cara ini adalah :
1.      Piggybacking
Piggybacking adalah menyadap jalur telekomunikasi dan ikut masuk ke dalam sistem komputer bersama-sama dengan pemakai sistem komputer yang resmi.
2.      Masquerading atau Impersonation
Masquerading atau Impersonation yaitu penetrasi ke sistem komputer dengan memakai identitas dan password dari orang lain yang sah. Identitas dan password ini biasanya diperoleh dari orang dalam.
3.      Scavenging
Scavenging yaitu penetrasi ke sistem komputer dengan memperoleh identitas dan password dari mencari di dokumen-dokumen perusahaan.
Data identitas dan password diperoleh dari beberapa cara mulai dari mencari dokumen di tempat sampah sampai dengan mencarinya di memori-memori komputer.
4.      Eavesdropping
Eavesdropping adalah penyadapan informasi di jalur transmisi privat.
Misalnya adalah yang dilakukan oleh Mark Koenig sebagai konsultan dari GTE. Dia menyadap informasi penting lewat telpon dari nsabah-nasabah Bank of America dan menggunakan informasi tersebut untuk membuat sebanyak 5500 kartu ATM palsu.

Sumber: