Nama : Dieta Dwi Rahayu
NPM : 12112090
Kelas : 4KA15
ETIKA DAN PROFESI
A.
Pengertian
Etika
Menurut
para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia
dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang
buruk.
Perkataan
etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ethos yang berarti norma-norma,
nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik,
seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
·
Drs. O.P. Simorangkir : etika atau etik
sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
·
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang
dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
·
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan
prilaku manusia dalam hidupnya.
Ada dua macam etika
yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan
buruknya prilaku
manusia :
1. Etika deskriptif,
yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan
prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. Etika normatif,
yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang
seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat
dibagi menjadi :
1. Etika umum,
berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara
etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip
moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur
dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat dianalogkan
dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2. Etika khusus,
merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang
khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan
bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang
didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu
dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam
bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan
atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya. Etika khusus
dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika
individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
b. Etika
sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai
anggota umat manusia.
Perlu
diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan
satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan
sebagai anggota umat manusia saling berkaitan.
Etika
sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara
kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan pandangan
dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan
hidup.
Dengan
demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah
menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling
aktual saat ini adalah
sebagai berikut :
·
Sikap terhadap sesama
·
Etika keluarga
·
Etika profesi
·
Etika politik
·
Etika lingkungan
·
Etika idiologi
B.
Pengertian
Profesi dan Profesionalisme
1.
Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang
bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh
pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai.
Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum
cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek
pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk
bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan
semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer,
wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu,
menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan
dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang
yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi.
Berikut
pengertian
profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
·
Profesi,
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah
hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
·
Profesional,
adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional
adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan
terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang
lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau
untuk mengisi waktu luang.
Perbedaan
profesi dengan profesional, yaitu:
a.
Profesi
·
Mengandalkan suatu keterampilan atau
keahlian khusus.
·
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan
atau kegiatan utama (purna waktu).
·
Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah
hidup.
·
Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi
yang mendalam.
b.
Profesional
·
Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
·
Meluangkan seluruh waktunya untuk
pekerjaan atau kegiatannya itu.
·
Hidup dari situ.
·
Bangga akan pekerjaannya.
Ciri-Ciri Profesi
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi
mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu
profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Prinsip-Prinsip Etika Profesi
1. Tanggung
jawab
·
Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan
terhadap hasilnya.
·
Terhadap dampak dari profesi itu untuk
kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi
haknya.
3. Otonomi.
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan
dalam menjalankan profesinya.
Syarat-Syarat Suatu Profesi
·
Melibatkan kegiatan intelektual.
·
Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang
khusus.
·
Memerlukan persiapan profesional yang
alam dan bukan sekedar latihan.
·
Memerlukan latihan dalam jabatan yang
berkesinambungan.
·
Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan
yang permanen.
·
Mementingkan layanan di atas keuntungan
pribadi.
·
Mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat.
·
Menentukan baku standarnya sendiri,
dalam hal ini adalah kode etik.
Peranan Etika dalam Profesi
a. Nilai-nilai
etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi
milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga
sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan
akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
b. Salah
satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam
pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama
anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian
karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode
etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
c. Sorotan
masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota
profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama
(tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat
profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya
mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik
super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin
menjamahnya
C.
Ancaman-Ancaman
dalam Teknologi Informasi
1. Ancaman Aktif
·
Kejahatan
terhadap komputer
·
Kecurangan
2. Ancaman Pasif
·
Kegagalan
sistem
·
Kesalahan
manusia
·
Bencana
alam
Macam
Ancaman
|
Contoh
|
Bencana
alam dan politik
|
·
Gempa
bumi, banjir, kebakaran, perang.
|
Kesalahan
manusia
|
·
Kesalahan
pemasukkan data.
·
Kesalahan
penghapusan data.
·
Kesalahan
operator (salah memberi label pada pita magnetik)
|
Kegagalan
perangkat lunak dan perangkat keras
|
·
Gangguan
listrik.
·
Kegagalan
peralatan.
·
Kegagalan
fungsi perangkat lunak.
|
Kecurangan
dan kejahatan komputer
|
·
Penyelewengan
aktivitas.
·
Penyalahgunaan
kartu kredit.
·
Sabotase.
·
Pengaksesan
oleh orang yang tidak berhak
|
Program
yang jahat / usil
|
·
Virus,
cacing (worm), bom waktu, dll.
|
Gangguan-gangguan terhadap teknologi
sistem informasi dapat dilakukan secara :
1.
Tidak
sengaja
Gangguan terhadap teknologi sistem
informasi yang dilakukan secara tidak sengaja dapat terjadi karena :
a) Kesalahan teknis (technical
errors)
·
Kesalahan
perangkat keras (hardware problems)
·
Kesalahan
di dalam penulisan sintak perangkat lunak (syntax errors)
·
Kesalahan
logika (logical errors)
b) Gangguan lingkungan (environmental
hazards)
·
Kegagalan
arus listrik karena petir
c) Kesalahan manusia (human
errors)
Sengaja
Kegiatan yang disengaja untuk menganggu
teknologi sistem informasi termasuk dalam kategori :
a). Computer abuse : adalah kegiatan sengaja yang merusak atau
menggangu teknologi sistem informasi.
b). Computer crime (Computer fraud) : adalah kegiatan computer abuse yang melanggar hukum, misalnya
membobol sistem komputer.
c). Computer related crime :
adalah kegiatan menggunakan teknologi komputer untuk melakukan kejahatan,
misalnya dengan menggunakan internet untuk membeli barang dengan menggunakan
kartu kredit.
Cara Melakukan Gangguan-gangguan teknologi
sistem informasi
Ada tiga cara untuk melakukan gangguan
terhadap teknologi sistem informasi :
1. Data Tampering
2. Penyelewengan program
3. Penetrasi ke teknologi sistem informasi
1. Data Tampering atau Data Diddling
Data Tampering adalah merubah data
sebelum, atau selama proses dan sesudah proses dari teknologi sistem informasi.
Data diubah sebelum diproses yaitu pada
waktu data ditangkap di dokumen dasar atau pada saat diverifikasi sebelum
dimasukkan ke teknologi sistem informasi.
Data diubah pada saat proses teknologi
sistem informasi biasanya dilakukan pada saat dimasukkan ke dalam teknologi
sistem informasi.
Data diubah setelah proses teknologi
sistem informasi yaitu dengan mengganti nilai keluarannya. Data diubah dapat
diganti, dihapus atau ditambah. Kegiatan data tampering ini
biasanya banyak dilakukan oleh orang dalam perusahaan itu sendiri.
Penyelewengan Program (Programming
Fraud)
Dengan cara ini, program komputer
dimodifikasi untuk maksud kejahatan tertentu.
Teknik-teknik yang termasuk dalam kategori
ini adalah :
1. Virus
Virus
berupa penggalan kode yang dapat menggandakan dirinya sendiri, dengan cara
menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi. Selanjutnya,
salinan virus ini akan menjadi aktif jika program yang terinfeksi dijalankan.
Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan
penularan melalui e-mail.
2. Cacing (Worm)
Cacing
adalah suatu program yang dapat menggandakan dirinya sendiri dengan cepat dan
menulari komputer-komputer dalam jaringan.
Contoh worm yang terkenal adalah yang diciptakan oleh
Robert Morris pada tahun 1988. Program yang dibuatnya dapat menyusup ke jaringan
yang menghubungkan Massachusets Institute of Technology, perusahaan RAND, Ames
Research Center-nya NASA, dan sejumlah universitas di Amerika. Worm ini telah menyebar ke 6000 komputer sebelum
akhirnya terdeteksi.
3. Kuda Trojan (Trojan Horse)
Kuda
Trojan adalah program komputer yang dirancang agar dapat digunakan untuk
menyusup ke dalam sistem.
Sebagai
contoh, Trojan Horse dapat menciptakan pemakai dengan
wewenang supervisor atau superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk
menyusup ke sistem. Contoh Trojan Horse
yang terkenal adalah program pada Macintosh yang bernama Sexy Ladies HyperCard
yang pada tahun 1988 membawa korban dengan janji menyajikan gambar-gambar
erotis. Sekalipun janjinya dipenuhi, program ini juga menghapus data pada
komputer-komputer yang memuatnya.
4. Round Down Technique
Teknik
ini merupakan bagian program yang akan membulatkan nilai pecahan ke dalam nilai
bulat dan mengumpulkan nilai-nilai pecahan yang dibulatkan tersebut.
Bila
diterapkan di bank misalnya, pemrogram dapat membulatkan ke bawah semua biaya
bunga yang dibayarkan ke nasabah, dan memasukkan pecahan yang dibulatkan
tersebut ke rekeningnya.
5. Salami Slicing
Merupakan
bagian program yang memotong sebagian kecil dari nilai transaksi yang besar dan
menggumpulkan potongan-potongan ini dalam suatu periode tertentu.
Misalnya
suatu akuntan di suatu perusahaan di California menaikkan sedikit secara
sistematik biaya-biaya produksi. Bagian-bagian yang dinaikkan ini kemudian dikumpulkan
selama periode tertentu dan diambil oleh akuntan tersebut.
6. Trapdoor
Adalah
kemungkinan tindakan yang tak terantisipasi yang tertinggal dalam program
karena ketidaksengajaan. Disebabkan sebuah program tidak terjamin bebas dari
kesalahan, kesalahan yang terjadi dapat membuat pemakai yang tak berwenang
dapat mengakses sistem dan melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh dan
tidak dapat dilakukan.
7. Super Zapping
Adalah
penggunaan tidak sah dari program utiliti Superzap yang dikembangkan oleh IBM
untuk melewati beberapa pengendalian-pengendalian sistem yang kemudian melakukan
kegiatan tidak legal.
8. Bom Logika atau Bom Waktu (Logic bomb
atau Time bomb)
Bom
logika atau bom waktu adalah suatu program yang beraksi karena dipicu oleh
sesuatu kejadian atau setelah selang waktu berlalu.
Program
ini biasanya ditulis oleh orang dalam yang akan mengancam perusahaan atau
membalas dendam kepada perusahaan karena sakit hati.
Penetrasi ke teknologi sistem informasi
Yang termasuk dalam cara ini adalah :
1.
Piggybacking
Piggybacking adalah menyadap jalur telekomunikasi
dan ikut masuk ke dalam sistem komputer bersama-sama dengan pemakai sistem
komputer yang resmi.
2.
Masquerading atau Impersonation
Masquerading atau Impersonation yaitu
penetrasi ke sistem komputer dengan memakai identitas dan password dari orang
lain yang sah. Identitas dan password ini biasanya diperoleh dari orang dalam.
3.
Scavenging
Scavenging
yaitu penetrasi ke sistem komputer dengan memperoleh identitas dan password
dari mencari di dokumen-dokumen perusahaan.
Data
identitas dan password diperoleh dari beberapa cara mulai dari mencari dokumen
di tempat sampah sampai dengan mencarinya di memori-memori komputer.
4.
Eavesdropping
Eavesdropping adalah penyadapan informasi di jalur
transmisi privat.
Misalnya
adalah yang dilakukan oleh Mark Koenig sebagai konsultan dari GTE. Dia menyadap
informasi penting lewat telpon dari nsabah-nasabah Bank of America dan
menggunakan informasi tersebut untuk membuat sebanyak 5500 kartu ATM palsu.
Sumber: