Senin, 22 Oktober 2012

Ilmu Sosial Dasar : Negara dan Warga Negara

Nama               : Dieta Dwi Rahayu
NPM                : 12112090
Kelas                : 1KA20
Mata Pelajaran : Ilmu Sosial Dasar # 2

HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA NEGARA

Negara (dalam pappi_doel, 2012) adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Sedangkan warga negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan negara.

Pengertian Negara menurut para ahli :
·         Georg Jellinek 
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediamandi wilayah tertentu.
·         Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis darikemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
·         Roelof Krannenburg 
·    Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan ataubangsanya sendiri.
·         Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalanbersama atas nama masyarakat.
·         Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
·         Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimanakekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
·         Aristoteles
    Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga padaakhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Hak adalah sesuatu yang patut atau layak diterima dan kewajiban adalah suatu beban atau tanggungan yang bersifat kontraktual atau sesuatu yang patut diberikan. Jadi hak dan kewajiban adalah sesuatu yang dimiliki oleh setiap warga negara untuk hidup dan menetap di suatu negara. Contoh hak setiap warga negara adalah mendapat tempat tinggal yang layak, mendapat perlakuan baik, untuk seorang pekerja mimiliki hak untuk mendapatkan upah atau gaji dari perusahaannya, seorang murid berhak mendapatkan pengajaran yang layak, berhak untuk memeluk agama dan sebagainya. Contoh kewajiban warga negara untuk seorang pekerja mempunyai kewajiban untuk mengerjakan tugas yang diberikan atasan, seorang murid wajib untuk mematuhi segala tata tertib di lingkungan sekolahnya, dan sebagai warga negara pemeluk agama berkewajiban untuk beribadah sesuai ajarannya.

Hak dan Kewajiban warga negara diatur dalam undang -undang sbb:
·         Pasal 27 ayat 1-3
Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.
·         Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.
·         Pasal 29 ayat 2
Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan )
·         Pasal 30 ayat 1-5
Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.
·         Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan
·         Pasal 33 ayat 1-5
Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.
·         Pasal 34 ayat 1-4
Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.

Kesimpulan
Setiap warga negara harus memiliki hak dan kewajiban dalam hidupnya, seperti seorang pekerja yang memiliki hak mendapat upah atau gaji dan kewajibannya memgerjakan tugas yang diberikan oleh atasannya dengan baik, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 27 – 34 tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.

Daftar Pustaka

Sabtu, 29 September 2012

Ilmu Sosial Dasar : Individu Keluarga dan Masyarakat

Nama               : Dieta Dwi Rahayu
NPM                : 12112090
Kelas                : 1KA20
Mata Pelajaran : Ilmu Sosial Dasar # 1

PERANAN KELUARGA

Menurut Departemen Kesehatan RI (1998) (dalam Arianto Sam, 2008) Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal disuatu tempat dibawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Ara Celis (1989) (dalam Arianto Sam, 2008) Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam peranya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Menurut Stephen R. Covey (dalam Adetruna, 2012) yang merupakan seorang penulis buku laris The Seven Habits of Highly Effective People, ada 4 hal penting dalam peranan keluarga, yaitu:
1.  Modelling, orangtua merupakan model atau panutan anak-anaknya. Orangtua memengaruhi secara kuat sekali dalam hal keteladanan bagi sang anak.Baik hal positif ataupun negatif, orangtualah yang pertama dan terdepan yang dijadikan teladan oleh anak. Orangtua menjadi pola pembentukan “Way of Life” atau gaya hidup anak. Cara berpikir dan perbuatan anak dibentuk oleh cara berpikir dan berbuat orangtuanya. Dengan cara seperti inilah orangtua mewarisi perbuatan dan pola pikir buat anaknya.
2.      Mentoring, artinya kemampuan untuk menjalin atau membangun hubungan, menanamkan kasih sayang kepada orang lain, atau pemberian perlindungan kepada orang lain secara mendalam, jujur dan tanpa syarat.
3.     Organizing, keluarga juga merupakan analogi dari perusahaan kecil yang memerlukan kerjasama tim, dalam menyelesaikan permasalahan, tugas, atau memenuhi kebutuhan keluarga.
4.   Teaching, ini yang sesuai dengan judul artikel kali ini, orangtua sebagai guru di lingkungan keluarga. Orangtua mengajarkan kepada anak-anaknya tentang hukum-hukum atau prinsip dasar kehidupan. Di sinilah orangtua diuji kompetensinya untuk menciptakan kemampuan sadar pada diri anak, yaitu anak sangat menyadari apa yang dikerjakannya dan memahami alasan mengapa mengerjakan hal itu. Di sinilah anak akan merasa enjoy dengan pekerjaannya tanpa sedikitpun ada rasa terpaksa karena orangtuanya.

Jadi, dapat di definisikan keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang di pimpin oleh seorang kepala keluarga dan beberapa orang yang memiliki ikatan darah dalam perkawinan. Fungsi dari munculnya sebuah keluarga adalah untuk memiliki keturunan dan menciptakan keluarga yang harmonis dengan mengajarkan hal-hal dan perilaku positif sehingga dapat bersosialisasi dan diterima dengan baik oleh lingkugan masyarakat.
Peranan keluarga tidak terlepas dari peranan orang tua kepada anaknya. Dalam keluarga yang paling membutuhkan peranan keluarga adalah anak, karena anak mudah dipengaruhi oleh teman dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu anak sangat membutuhkan perhatian dan pengawasan dari kedua orang tua agar dapat membedakan hal yang positif dan negatif, mengajarkan mulai dari hal-hal yang kecil seperti etika, tatakrama, kesopanan dan hal positif lainnya. Peranan setiap individu dalam rumah tangga memiliki beberapa perbedaan, seperti peranan ayah sekaligus suami yang mengharuskan mencari nafkah untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Peranan ibu atau istri sebagai ibu rumah tangga yang mengurus keperluan keluarganya, mengajarkan pendidikan untuk anaknya. Peranan anak dalam keluarga melaksanakan peranan yang sudah diajarkan dalam keluarga sesuai dengan tingkat perkembangannya seperti berteman, tolong menolong, dalam hal kebudayaan dan hal positif lainnya. Peranan keluarga dalam hal kebudayaan, misalnya mengajarkan tarian tradisional atau nyanyian anak-anak yang sesuai dengan seusianya, agar anak bisa menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Apabila suatu keluarga tidak dapat memberikan peranan yang kurang dapat mengakibatkan keluarga tersebut cenderung sulit dalam berkomunikasi atau bersosialisasi dengan keluarganya sendiri dan dengan lingkungan disekitarnya karena tidak membiasakan diri. Sebagai contoh seorang anak yang baru masuk di sekolah yang baru dia akan sulit mempunyai teman karena dia merasa malu berkenalan terlebih dahulu, dia hanya menunggu orang lain menegurnya untuk berkenalan lebih dahulu.

Kesimpulan
Keluarga adalah sekelompok individu yang memiliki satu ikatan darah dalam suatu perkawinan yang tinggal dalam sebuah rumah. Peranan keluarga sangat perlu, apalagi untuk seorang anak yang mudah dipengaruhi oleh teman dan lingkungan sekitar. Jadi, peranan keluarga dalam kehidupan sehari-hari sangat penting apalagi untuk seorang anak yang sangat memerlukan peranan dari orang tua yang harus bisa mendidik anaknya dengan benar agar menjadi anak yang memiliki moral dan etika.

Daftar Pustaka